Misteri Motor Listrik BGN: Anggaran Cair, Unit Tersimpan, Pabrik Tertutup?
- account_circle Redaksi
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

Motor listrik BGN di Citeureup jadi sorotan publik, transparansi dipertanyakan (Sumber : apmotor )
Bogor — Pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menuai perhatian. Di balik klaim sebagai produk dalam negeri dengan nilai proyek mencapai triliunan rupiah, sejumlah fakta di lapangan justru membuka pertanyaan baru—mulai dari transparansi produksi hingga konsistensi kebijakan anggaran.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional program Makan Bergizi Gratis. Ia menyebut motor listrik itu diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sekitar 48,5 persen, serta ditujukan untuk mendukung mobilitas kepala SPPG di berbagai daerah.
Namun, di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menyampaikan bahwa usulan pengadaan kendaraan tersebut sebelumnya tidak menjadi prioritas. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan publik tentang bagaimana sebuah program yang sempat dipertanyakan justru tetap berjalan dalam skema anggaran negara.
Produksi Lokal, Transparansi Tertutup
BGN menyatakan motor listrik tersebut merupakan hasil produksi dalam negeri yang berlokasi di Citeureup, Bogor. Nama PT Adlas Sarana Elektrik kemudian muncul sebagai pihak yang terkait dengan produksi, dengan produk yang dikenal sebagai motor listrik EMMO.
Namun, ketika media mencoba melakukan verifikasi langsung ke lokasi pabrik, akses tidak diberikan. Wartawan diminta mengajukan permohonan resmi dan tidak diperkenankan melihat langsung proses produksi di dalam fasilitas tersebut.
Kondisi ini menjadi sorotan, mengingat proyek yang menggunakan dana negara umumnya menuntut tingkat keterbukaan yang tinggi. Minimnya akses publik membuat sejumlah aspek tidak dapat diverifikasi secara langsung, termasuk kapasitas produksi dan kesiapan fasilitas.
Di sisi lain, TKDN sebesar 48,5 persen menunjukkan bahwa meskipun secara regulasi memenuhi syarat, lebih dari separuh komponen kendaraan masih berpotensi berasal dari luar negeri. Komponen utama seperti baterai, motor penggerak, dan sistem kontrol hingga kini belum dijelaskan secara rinci asal-usulnya di ruang publik.
Dalam praktik industri, kondisi ini biasanya mengarah pada skema perakitan lokal berbasis komponen impor (CKD/IKD), atau kerja sama manufaktur dengan pihak ketiga.
Anggaran Jalan, Produksi Dikejar
Dari sisi anggaran, pengadaan ini tercatat dalam APBN 2025, namun realisasi fisiknya berlanjut hingga 2026 melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Skema ini memungkinkan kontrak ditetapkan di akhir tahun, sementara penyelesaian pekerjaan dilakukan pada tahun berikutnya.
BGN menyebut pembayaran dilakukan secara bertahap (termin), sesuai progres pekerjaan. Secara administratif, mekanisme ini sah. Namun dalam praktiknya, penggunaan RPATA sering dikaitkan dengan pola percepatan serapan anggaran di akhir tahun.
Di saat yang sama, timeline produksi juga memunculkan tanda tanya. Desain motor baru diketahui didaftarkan pada Agustus 2025, sementara dalam waktu singkat proyek sudah berjalan dalam skala puluhan ribu unit.
Secara industri, proses dari desain hingga produksi massal kendaraan biasanya membutuhkan waktu lebih panjang, termasuk pengujian dan validasi. Hal ini membuka kemungkinan bahwa produksi tidak sepenuhnya dilakukan secara mandiri, melainkan melalui skema perakitan cepat, subkontrak, atau kerja sama OEM.
Pernyataan Purbaya yang mengindikasikan adanya penolakan awal dari sisi fiskal semakin memperkuat dugaan adanya dinamika kebijakan di tengah jalan. Sementara BGN tetap berpegang pada kebutuhan operasional program, perbedaan pandangan antar lembaga ini menunjukkan adanya celah koordinasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Secara formal, pengadaan motor listrik BGN memiliki dasar administratif yang sah. Namun di balik itu, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang belum terjawab secara terbuka—mulai dari identitas produsen yang sesungguhnya, rantai pasok komponen, hingga kesiapan produksi dalam memenuhi skala proyek.
Dalam proyek publik bernilai besar, transparansi bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama. Tanpa keterbukaan, program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat justru berisiko menyisakan keraguan di tengah publik.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Tim Editorial Detik Nagari

Saat ini belum ada komentar