SOROTAN
Beranda » Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

detiknagari.id

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur seluruh aktivitas jurnalistik di detiknagari.id, termasuk pengumpulan, pengolahan, dan penyajian informasi kepada publik melalui platform digital.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang ketat dan mengedepankan prinsip keberimbangan.

  • Informasi tidak boleh disebarluaskan jika belum terverifikasi.
  • Setiap pihak yang diberitakan berhak memberikan klarifikasi.
  • Jika berita belum terkonfirmasi sepenuhnya, akan dicantumkan keterangan “masih dalam proses verifikasi”.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

detiknagari.id dapat memuat konten dari pengguna dengan ketentuan:

  • Tidak mengandung hoaks, fitnah, ujaran kebencian, atau SARA.
  • Tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

detiknagari.id melayani:

  • Ralat/Koreksi: Jika terdapat kesalahan dalam berita.
  • Hak Jawab: Untuk pihak yang merasa dirugikan.

Permintaan dapat dikirim melalui email redaksi dengan menyertakan bukti yang jelas.


5. Pencabutan Berita

Berita dapat dicabut jika:

  • Terbukti tidak akurat atau melanggar hukum.
  • Berdasarkan pertimbangan redaksi demi kepentingan publik.

Catatan pencabutan akan tetap ditampilkan sebagai bentuk transparansi.


6. Privasi

detiknagari.id menghormati privasi narasumber dan pengguna.

  • Tidak mempublikasikan identitas korban kejahatan tertentu.
  • Tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin.

7. Etika Jurnalistik

detiknagari.id berpedoman pada:

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber Dewan Pers

8. Tanggung Jawab

Setiap konten yang dipublikasikan menjadi tanggung jawab redaksi detiknagari.id.


9. Kontak Redaksi

Untuk pengaduan, koreksi, dan hak jawab, hubungi:

Email: redaksi.detiknagari@gmail.com

expand_less