Mengapa Program Makan Gratis Digugat ke Mahkamah Konstitusi? Ini Pokok Persoalannya
- account_circle redaksi
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- print Cetak

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi
Padang — Gugatan terhadap program makan bergizi gratis ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik. Perkara ini tidak hanya menyangkut kebijakan sosial, tetapi juga menyentuh aspek konstitusional dalam pengelolaan anggaran negara.
Inti Gugatan
Permasalahan utama dalam gugatan ini adalah keputusan pemerintah memasukkan pembiayaan program ke dalam anggaran pendidikan. Para pemohon menilai langkah tersebut berpotensi mengaburkan batas antara belanja pendidikan dan belanja sosial.
Menurut mereka, hal ini dapat berdampak pada kualitas alokasi anggaran pendidikan yang seharusnya difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran.
Dasar Konstitusi
Gugatan ini merujuk pada ketentuan UUD 1945 yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan. Ketentuan ini selama ini menjadi acuan dalam menjaga prioritas pembangunan sumber daya manusia.
Jika anggaran tersebut digunakan untuk program yang tidak secara langsung berkaitan dengan pendidikan, maka dikhawatirkan terjadi penyimpangan dari tujuan awal konstitusi.
Argumen Pemohon
Para pemohon berpendapat bahwa program makan gratis, meskipun penting, tidak bisa dikategorikan sebagai belanja pendidikan secara langsung. Mereka menilai bahwa memasukkan program ini ke dalam pos pendidikan berpotensi menurunkan efektivitas penggunaan anggaran.
Sikap Pemerintah
Di sisi lain, pemerintah memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai bahwa gizi merupakan bagian integral dari proses pendidikan. Tanpa kondisi fisik yang sehat, proses belajar tidak dapat berjalan optimal.
Pendekatan ini menempatkan pendidikan sebagai konsep yang lebih luas, tidak terbatas pada kegiatan di dalam kelas.
Dampak Lebih Luas
Putusan Mahkamah Konstitusi nantinya tidak hanya berdampak pada program MBG, tetapi juga pada cara negara mendefinisikan dan mengelola anggaran pendidikan di masa depan.
Baca juga: ⚖️ Makan Bergizi Gratis Digugat ke MK: Antara Kebijakan Sosial dan Ujian Konstitusi Anggaran Negara
- Penulis: redaksi
- Editor: Tim Editorial Detik Nagari
- Sumber: https://www.mkri.id/

Saat ini belum ada komentar